RUMAH TAHANAN NEGARA KELAS IIB TAPAK TUAN
Instansi pemerintahPengelola Ketahanan Pangan
Kab. Aceh Selatan, Aceh
Deskripsi
Tugas Pengelola Ketahanan Pangan di Rutan meliputi perencanaan, pengelolaan, dan pengawasan kegiatan budidaya tanaman atau peternakan yang dilaksanakan sebagai bagian dari program ketahanan pangan dan pembinaan kemandirian warga binaan. Pengelola bertanggung jawab menyiapkan lahan dan sarana produksi, mengatur proses penanaman dan pemeliharaan, memantau pertumbuhan serta hasil produksi, mengatur jadwal kegiatan warga binaan, melakukan pencatatan hasil panen, serta menjaga kebersihan dan keamanan area.
Program studi
Lokasi penempatan
Jl. TR Angkasah No.Pasar, Lhok Bengkuang, Kec. Tapak Tuan, Kabupaten Aceh Selatan, Aceh 23711
Portal tidak mencantumkan sistem kerja WFO / WFH. Wawancara daring berarti proses seleksi dilakukan online.