Kembali ke eksplorasi

Kantor Pertanahan Kabupaten Donggala

Instansi pemerintah

Pengadministrasi Umum

Kab. Donggala, Sulawesi Tengah

DiplomaSarjanaWawancara daringWawancara tatap muka

Deskripsi

Digitalisasi Warkah Pertanahan: Melakukan proses alih media (pemindaian/scanning), pengindeksan, dan pengunggahan dokumen fisik warkah/buku tanah lama ke dalam sistem arsip digital nasional. Manajemen Kearsipan Dokumen: Menyusun, merapikan, dan mengklasifikasikan berkas-berkas yuridis serta warkah pertanahan di ruang arsip agar mudah diakses saat dibutuhkan. Dukungan Pelayanan Loket (Front Office): Membantu petugas loket dalam menerima, memeriksa kelengkapan berkas permohonan hak atas tanah masyarakat, serta memberikan informasi alur pelayanan. Tata Usaha & Surat-Menyurat: Mengelola administrasi surat masuk dan surat keluar, melakukan pengetikan draf surat dinas, serta menginput data ke dalam aplikasi tata buku elektronik kantor. Rekonsiliasi Berkas Yuridis: Membantu Satuan Tugas (Satgas) Yuridis dalam mengelompokkan dan memverifikasi berkas fisik pemohon sebelum diterbitkan sertifikat tanah.

Program studi

Hukum Ekonomi Syari'ahPertanahanHukum Bisnis SyariahHukumAdministrasi Negara

Lokasi penempatan

8Q94+QP6, Jl. Jati, Kabonga Kecil, Kec. Banawa, Kabupaten Donggala, Sulawesi Tengah 94351

Portal tidak mencantumkan sistem kerja WFO / WFH. Wawancara daring berarti proses seleksi dilakukan online.

Lamar di portal resmi