Kantor Pertanahan Kabupaten Donggala
Instansi pemerintahPengadministrasi Umum
Kab. Donggala, Sulawesi Tengah
Deskripsi
Digitalisasi Warkah Pertanahan: Melakukan proses alih media (pemindaian/scanning), pengindeksan, dan pengunggahan dokumen fisik warkah/buku tanah lama ke dalam sistem arsip digital nasional. Manajemen Kearsipan Dokumen: Menyusun, merapikan, dan mengklasifikasikan berkas-berkas yuridis serta warkah pertanahan di ruang arsip agar mudah diakses saat dibutuhkan. Dukungan Pelayanan Loket (Front Office): Membantu petugas loket dalam menerima, memeriksa kelengkapan berkas permohonan hak atas tanah masyarakat, serta memberikan informasi alur pelayanan. Tata Usaha & Surat-Menyurat: Mengelola administrasi surat masuk dan surat keluar, melakukan pengetikan draf surat dinas, serta menginput data ke dalam aplikasi tata buku elektronik kantor. Rekonsiliasi Berkas Yuridis: Membantu Satuan Tugas (Satgas) Yuridis dalam mengelompokkan dan memverifikasi berkas fisik pemohon sebelum diterbitkan sertifikat tanah.
Program studi
Lokasi penempatan
8Q94+QP6, Jl. Jati, Kabonga Kecil, Kec. Banawa, Kabupaten Donggala, Sulawesi Tengah 94351
Portal tidak mencantumkan sistem kerja WFO / WFH. Wawancara daring berarti proses seleksi dilakukan online.