Deputi Bidang Kreativitas Budaya dan Desain
Instansi pemerintahProgram Administrator Direktorat Seni Rupa dan Seni Pertunjukan
Kota Adm. Jakarta Selatan, DKI Jakarta
Deskripsi
Direktorat Seni Rupa dan Seni Pertunjukan mempunyai tugas melaksanakan perumusan dan pelaksanaan kebijakan teknis, penyiapan penyusunan norma, standar, prosedur, dan kriteria, pemberian bimbingan teknis dan supervisi, pemantauan, analisis, evaluasi, dan pelaporan di bidang kreasi, produksi, pendanaan, pembiayaan, pemasaran, serta komersialisasi seni rupa dan seni pertunjukan.
Program studi
Teknologi InformasiManajemenTata Kelola SeniPendidikan SeniDesain Media
Lokasi penempatan
Jl. Letjen M.T. Haryono No.Kav. 47 48, RT.3/RW.3, Cikoko, Kec. Pancoran, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12770
Portal tidak mencantumkan sistem kerja WFO / WFH. Wawancara daring berarti proses seleksi dilakukan online.