INSPEKTORAT
Instansi pemerintahPerencana Inspektorat Kementerian Koordinator Bidang Pangan
Kota Adm. Jakarta Pusat, DKI Jakarta
Deskripsi
Perencana adalah seseorang yang diberi tugas, tangggungjawab, wewenang, dan hak untuk melaksanakan kegiatan perencanaan pada satu unit atau organisasi
Program studi
Ilmu PertanianEkonomiKehutananPendidikan Teknik BangunanHukum
Lokasi penempatan
Jl. Imam Bonjol No.61 1, RT.8/RW.4, Menteng, Kec. Menteng, Kota Jakarta Pusat, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 10310
Portal tidak mencantumkan sistem kerja WFO / WFH. Wawancara daring berarti proses seleksi dilakukan online.