Balai Bahasa Provinsi Sulawesi Utara
Instansi pemerintahPenelaah Teknis Kebijakan Pengolahan Bahasa dan Sastra
Kota Manado, Sulawesi Utara
Deskripsi
Penelaah Teknis Kebijakan Pengolahan Bahasa dan Sastra bertugas melakukan penelaahan, analisis, dan penyusunan bahan teknis kebijakan terkait pengolahan, pengembangan, dan pendayagunaan bahasa dan sastra sebagai bahan pendukung perumusan dan pelaksanaan program kebahasaan dan kesastraan.
Program studi
Pendidikan Bahasa InggrisBahasa dan Sastra IndonesiaPendidikan Bahasa Dan Sastra IndonesiaBahasa dan Sastra Inggris
Lokasi penempatan
Jl. Diponegoro No.25, Mahakeret Tim., Kec. Wenang, Kota Manado, Sulawesi Utara
Portal tidak mencantumkan sistem kerja WFO / WFH. Wawancara daring berarti proses seleksi dilakukan online.