Kembali ke eksplorasi

Balai Bahasa Provinsi Sulawesi Utara

Instansi pemerintah

Penelaah Teknis Kebijakan Pengolahan Bahasa dan Sastra

Kota Manado, Sulawesi Utara

SarjanaWawancara daringWawancara tatap muka

Deskripsi

Penelaah Teknis Kebijakan Pengolahan Bahasa dan Sastra bertugas melakukan penelaahan, analisis, dan penyusunan bahan teknis kebijakan terkait pengolahan, pengembangan, dan pendayagunaan bahasa dan sastra sebagai bahan pendukung perumusan dan pelaksanaan program kebahasaan dan kesastraan.

Program studi

Pendidikan Bahasa InggrisBahasa dan Sastra IndonesiaPendidikan Bahasa Dan Sastra IndonesiaBahasa dan Sastra Inggris

Lokasi penempatan

Jl. Diponegoro No.25, Mahakeret Tim., Kec. Wenang, Kota Manado, Sulawesi Utara

Portal tidak mencantumkan sistem kerja WFO / WFH. Wawancara daring berarti proses seleksi dilakukan online.

Lamar di portal resmi