Kantor DPD RI di Ibu Kota Provinsi Nusa Tenggara Barat
Instansi pemerintahPenata Kelola Teknologi Informasi
Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat
Deskripsi
1. Memastikan seluruh infrastruktur teknologi, perangkat keras, perangkat lunak, dan jaringan internet kantor berfungsi dengan baik. 2. Mampu memberikan perlindungan terhadap data kantor dari ancaman siber. 3. Membantu seluruh pegawai yang mengalami kendala teknis dalam bidang IT, pada aplikasi-aplikasi yang digunakan oleh pegawai dan kendala lainnya pada laptop/PC pegawai. 4. Berkoordinasi dengan cepat dengan Kepala Kantor apabila terjadi gangguan internet kantor untuk segera dikoordinasikan dengan pihak rekanan. 5. Membuat daftar laporan terkait kendala-kendala pada aplikasi dan jaringan internet kantor.
Program studi
Lokasi penempatan
Jl. Airlangga No. 91 Punia, Kec. Mataram
Portal tidak mencantumkan sistem kerja WFO / WFH. Wawancara daring berarti proses seleksi dilakukan online.