Balai GTK Provinsi Aceh
Instansi pemerintahPengelola Kearsipan
Kab. Aceh Besar, Aceh
Deskripsi
1. Pengelolaan arsip dinamis (arsip aktif dan arsip inaktif). 2. Pengelolaan arsip statis: identifikasi nilai guna, akuisisi/penyerahan arsip, pembuatan berita acara, dan preservasi arsip kesejarahan. 3. Pengelolaan arsip inaktif usul musnah: seleksi, pembuatan daftar arsip usul musnah, verifikasi kepada tim kerja/Subbag Umum, permohonan persetujuan pemusnahan, dan penyusunan dokumen akhir.
Program studi
Kearsipan
Lokasi penempatan
F9XG+RMM, Lubok Sukon, Kec. Ingin Jaya, Kabupaten Aceh Besar, Aceh 24416
Portal tidak mencantumkan sistem kerja WFO / WFH. Wawancara daring berarti proses seleksi dilakukan online.