Kembali ke eksplorasi

Kantor Wilayah Kementerian Hukum Aceh

Instansi pemerintah

Penyuluh Hukum

Kota Banda Aceh, Aceh

SarjanaWawancara daringWawancara tatap muka

Deskripsi

Melaksanakan penyebarluasan informasi hukum dan pemahaman terhadap norma hukum dan peraturan perundang-undangan yang berlaku, serta pengembangan kualitas penyuluhan hukum guna mewujudkan dan mengembangkan kesadaran hukum masyarakat sehingga tercipta budaya hukum dalam bentuk tertib dan taat atau patuh terhadap norma hukum dan peraturan perundang-undangan yang berlaku demi tegaknya supremasi hukum

Program studi

PsikologiManajemen dan Kebijakan PublikSosiologiIlmu PemerintahanHukum

Lokasi penempatan

Jl. Teuku Nyak Arief No.185, Jeulingke, Kec. Syiah Kuala, Kota Banda Aceh, Aceh 23114

Portal tidak mencantumkan sistem kerja WFO / WFH. Wawancara daring berarti proses seleksi dilakukan online.

Lamar di portal resmi