Kembali ke eksplorasi

Kantor Wilayah Kementerian Hukum Aceh

Instansi pemerintah

Perancang Peraturan Perundang-Undangan

Kota Banda Aceh, Aceh

SarjanaWawancara daringWawancara tatap muka

Deskripsi

Mengumpulkan data Peraturan Perundang-undangan dan Instrumen Hukum lainnya, menganalisis mulai dari tahapan perencanaan, penyusunan, pembahasan, pengesahan atau penetapan, dan pengundangan atas Peraturan Perundang-undangan dan Instrumen Hukum lainnya, menyusun konsep tanggapan Peraturan Perundang-undangan dan Instrumen Hukum lainnya serta mengajar, membimbing, dan/atau melatih pada pendidikan dan pelatihan penyusunan perancangan Peraturan Perundang-undangan.

Program studi

Hukum

Lokasi penempatan

Jl. Teuku Nyak Arief No.185, Jeulingke, Kec. Syiah Kuala, Kota Banda Aceh, Aceh 23114

Portal tidak mencantumkan sistem kerja WFO / WFH. Wawancara daring berarti proses seleksi dilakukan online.

Lamar di portal resmi