Kantor Wilayah Kementerian Hukum Aceh
Instansi pemerintahPerancang Peraturan Perundang-Undangan
Kota Banda Aceh, Aceh
Deskripsi
Mengumpulkan data Peraturan Perundang-undangan dan Instrumen Hukum lainnya, menganalisis mulai dari tahapan perencanaan, penyusunan, pembahasan, pengesahan atau penetapan, dan pengundangan atas Peraturan Perundang-undangan dan Instrumen Hukum lainnya, menyusun konsep tanggapan Peraturan Perundang-undangan dan Instrumen Hukum lainnya serta mengajar, membimbing, dan/atau melatih pada pendidikan dan pelatihan penyusunan perancangan Peraturan Perundang-undangan.
Program studi
Hukum
Lokasi penempatan
Jl. Teuku Nyak Arief No.185, Jeulingke, Kec. Syiah Kuala, Kota Banda Aceh, Aceh 23114
Portal tidak mencantumkan sistem kerja WFO / WFH. Wawancara daring berarti proses seleksi dilakukan online.