Kembali ke eksplorasi

Kantor Wilayah Kementerian Hukum Aceh

Instansi pemerintah

Pengendali Konten Internet

Kota Banda Aceh, Aceh

SarjanaWawancara daringWawancara tatap muka

Deskripsi

Melakukan kegiatan yang meliputi koordinasi, penerimaan dan pengumpulan aduan, pengklasifikasian, analisa serta verifikasi data konten internet untuk menyimpulkan dan menyusun pemblokiran konten internet ilegal sesuai prosedur dan ketentuan yang berlaku agar pelaksanaan pekerjaan sesuai dengan program yang telah disusun dan peraturan perundang-undangan

Program studi

Teknik InformatikaIlmu KomunikasiDesain Komunikasi Visual

Lokasi penempatan

Jl. Teuku Nyak Arief No.185, Jeulingke, Kec. Syiah Kuala, Kota Banda Aceh, Aceh 23114

Portal tidak mencantumkan sistem kerja WFO / WFH. Wawancara daring berarti proses seleksi dilakukan online.

Lamar di portal resmi