Kantor Wilayah Kementerian Hukum Aceh
Instansi pemerintahPengendali Konten Internet
Kota Banda Aceh, Aceh
Deskripsi
Melakukan kegiatan yang meliputi koordinasi, penerimaan dan pengumpulan aduan, pengklasifikasian, analisa serta verifikasi data konten internet untuk menyimpulkan dan menyusun pemblokiran konten internet ilegal sesuai prosedur dan ketentuan yang berlaku agar pelaksanaan pekerjaan sesuai dengan program yang telah disusun dan peraturan perundang-undangan
Program studi
Teknik InformatikaIlmu KomunikasiDesain Komunikasi Visual
Lokasi penempatan
Jl. Teuku Nyak Arief No.185, Jeulingke, Kec. Syiah Kuala, Kota Banda Aceh, Aceh 23114
Portal tidak mencantumkan sistem kerja WFO / WFH. Wawancara daring berarti proses seleksi dilakukan online.