Kembali ke eksplorasi

KANTOR IMIGRASI KELAS III NON TPI TABANAN

Instansi pemerintah

JURU BAHASA ISYARAT

Kab. Tabanan, Bali

SarjanaWawancara tatap muka

Deskripsi

1. Menjadi penerjemah bagi pengguna layanan penyandang disabilitas rungu. 2. Membantu komunikasi antara petugas dan masyarakat. 3. Memberikan pelatihan dasar bahasa isyarat bagi pegawai layanan publik. 4. Menjaga kerahasiaan informasi pengguna layanan.

Program studi

Pendidikan Luar Biasa

Lokasi penempatan

KANTOR IMIGRASI KELAS III, Jl. Arjuna No.9, Delod Peken, Kec. Tabanan, Kabupaten Tabanan, Bali 82113

Portal tidak mencantumkan sistem kerja WFO / WFH. Wawancara daring berarti proses seleksi dilakukan online.

Lamar di portal resmi