KANTOR IMIGRASI KELAS III NON TPI TABANAN
Instansi pemerintahPENGELOLA DAN PENYUSUN LAPORAN
Kab. Tabanan, Bali
Deskripsi
1. Mengumpulkan data dari unit kerja untuk disusun menjadi laporan kegiatan. 2. Memeriksa kelengkapan dan akurasi data laporan. 3. Membuat ringkasan hasil kegiatan atau program. 4. Menyusun laporan akhir untuk pimpinan.
Program studi
Ilmu PolitikHukum
Lokasi penempatan
KANTOR IMIGRASI KELAS III, Jl. Arjuna No.9, Delod Peken, Kec. Tabanan, Kabupaten Tabanan, Bali 82113
Portal tidak mencantumkan sistem kerja WFO / WFH. Wawancara daring berarti proses seleksi dilakukan online.