Sekretaris Inspektorat Jenderal
Instansi pemerintahBidang Pengembangan Teknologi Informasi
Kota Adm. Jakarta Selatan, DKI Jakarta
Deskripsi
Bidang Pengembangan Teknologi Informasi (atau Bidang TIK/Informatika) di instansi pemerintahan adalah unit kerja yang bertanggung jawab merancang, mengelola, mengembangkan, dan mengamankan sistem teknologi serta infrastruktur digital untuk mendukung tugas internal birokrasi dan layanan publik. Tujuan Keberadaan Bidang Pengembangan Teknologi Informasi: • Meningkatkan Efisiensi: Memangkas proses administrasi manual yang lambat menjadi layanan daring yang cepat. • Transparansi dan Akuntabilitas: Memudahkan masyarakat memantau kinerja, anggaran, dan produk layanan pemerintah. • Integrasi Layanan: Menghubungkan berbagai data dan aplikasi antar-organisasi melalui platform berbagi pakai.
Program studi
Lokasi penempatan
Jl. Widya Chandra VIII No.34, RT.3/RW.1, Senayan, Kec. Kby. Baru, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12190
Portal tidak mencantumkan sistem kerja WFO / WFH. Wawancara daring berarti proses seleksi dilakukan online.