Kembali ke eksplorasi

Sekretaris Inspektorat Jenderal

Instansi pemerintah

Bidang Pengembangan Teknologi Informasi

Kota Adm. Jakarta Selatan, DKI Jakarta

SarjanaWawancara daringWawancara tatap mukaRamah disabilitas

Deskripsi

Bidang Pengembangan Teknologi Informasi (atau Bidang TIK/Informatika) di instansi pemerintahan adalah unit kerja yang bertanggung jawab merancang, mengelola, mengembangkan, dan mengamankan sistem teknologi serta infrastruktur digital untuk mendukung tugas internal birokrasi dan layanan publik. Tujuan Keberadaan Bidang Pengembangan Teknologi Informasi: • Meningkatkan Efisiensi: Memangkas proses administrasi manual yang lambat menjadi layanan daring yang cepat. • Transparansi dan Akuntabilitas: Memudahkan masyarakat memantau kinerja, anggaran, dan produk layanan pemerintah. • Integrasi Layanan: Menghubungkan berbagai data dan aplikasi antar-organisasi melalui platform berbagi pakai.

Program studi

Teknik InformatikaIlmu KomputerPendidikan Sistem dan Teknologi InformasiSistem Dan Teknologi InformasiSistem InformasiTeknik Komputer Dan JaringanManajemen InformatikaPendidikan Teknologi InformasiTeknik Komputer

Lokasi penempatan

Jl. Widya Chandra VIII No.34, RT.3/RW.1, Senayan, Kec. Kby. Baru, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12190

Portal tidak mencantumkan sistem kerja WFO / WFH. Wawancara daring berarti proses seleksi dilakukan online.

Lamar di portal resmi