KANTOR IMIGRASI KELAS III NON TPI TABANAN
Instansi pemerintahPENGELOLA KEUANGAN DAN ANGGARAN
Kab. Tabanan, Bali
Deskripsi
1. Menyusun rencana kebutuhan anggaran tahunan. 2. Mengelola pencairan dan pembukuan keuangan. 3. Membuat laporan pertanggungjawaban anggaran. 4. Memastikan kepatuhan terhadap aturan keuangan negara.
Program studi
Komputer Akutansi
Lokasi penempatan
KANTOR IMIGRASI KELAS III, Jl. Arjuna No.9, Delod Peken, Kec. Tabanan, Kabupaten Tabanan, Bali 82113
Portal tidak mencantumkan sistem kerja WFO / WFH. Wawancara daring berarti proses seleksi dilakukan online.