KANTOR IMIGRASI KELAS III NON TPI KLUNGKUNG
Instansi pemerintahPENGELOLA BMN
Kab. Klungkung, Bali
Deskripsi
1. Mengelola aset dan inventaris milik negara di unit kerja. 2. Mencatat penerimaan, pemakaian, dan penghapusan barang. 3. Melakukan inventarisasi berkala. 4. Menyusun laporan aset sesuai ketentuan.
Program studi
Manajemen Aset Publik
Lokasi penempatan
Jl. Gajah Mada No.66, Semarapura Kelod Kangin, Kec. Klungkung, Kabupaten Klungkung, Bali 80761
Portal tidak mencantumkan sistem kerja WFO / WFH. Wawancara daring berarti proses seleksi dilakukan online.