BPVP Bantaeng
Instansi pemerintahSekertaris
Kab. Bantaeng, Sulawesi Selatan
Deskripsi
"1. Mengelola administrasi, surat-menyurat, dan pengarsipan dokumen. 2. Mengatur jadwal, agenda, dan pertemuan pimpinan. 3. Menyiapkan dokumen, notula rapat, dan laporan administrasi. 4. Melakukan komunikasi dan koordinasi dengan pihak internal maupun eksternal. 5. Memastikan kebutuhan administrasi dan operasional kantor berjalan dengan tertib dan efisien."
Program studi
AdministrasiManajemen PerkantoranKesekretariatanAdministrasi Perkantoran
Lokasi penempatan
C3CW+2P3, Jl. Poros Bantaeng - Bulukumba, Baruga, Kec. Pajukukang, Kabupaten Bantaeng, Sulawesi Selatan 92561
Portal tidak mencantumkan sistem kerja WFO / WFH. Wawancara daring berarti proses seleksi dilakukan online.