LEMBAGA PEMASYARAKATAN KELAS IIA KUMBANG NUSAKAMBANGAN
Instansi pemerintahPENGELOLA BMN DAN FASILITAS UMUM
Kab. Cilacap, Jawa Tengah
Deskripsi
Pengelola BMN dan Fasilitas Umum mempunyai tugas melaksanakan pengelolaan, penatausahaan, pemeliharaan, pengamanan, dan pengawasan Barang Milik Negara (BMN) serta fasilitas umum yang berada dalam penguasaan unit kerja agar dapat digunakan secara tertib, optimal, efektif, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Program studi
ManajemenAdministrasi Publik
Lokasi penempatan
7WC4+Q6Q, Tambakreja, Kec. Cilacap Sel., Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah 53263
Portal tidak mencantumkan sistem kerja WFO / WFH. Wawancara daring berarti proses seleksi dilakukan online.