Kembali ke eksplorasi

LEMBAGA PEMASYARAKATAN KELAS IIA KUMBANG NUSAKAMBANGAN

Instansi pemerintah

PENGELOLA BMN DAN FASILITAS UMUM

Kab. Cilacap, Jawa Tengah

SarjanaWawancara daringRamah disabilitas

Deskripsi

Pengelola BMN dan Fasilitas Umum mempunyai tugas melaksanakan pengelolaan, penatausahaan, pemeliharaan, pengamanan, dan pengawasan Barang Milik Negara (BMN) serta fasilitas umum yang berada dalam penguasaan unit kerja agar dapat digunakan secara tertib, optimal, efektif, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Program studi

ManajemenAdministrasi Publik

Lokasi penempatan

7WC4+Q6Q, Tambakreja, Kec. Cilacap Sel., Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah 53263

Portal tidak mencantumkan sistem kerja WFO / WFH. Wawancara daring berarti proses seleksi dilakukan online.

Lamar di portal resmi