RUMAH TAHANAN NEGARA KELAS IIB PANGKALAN BRANDAN
Instansi pemerintahPEMBINA KEMANDIRIAN
Kab. Langkat, Sumatera Utara
Deskripsi
1. Menyusun dan melaksanakan program pembinaan kemandirian bagi Warga Binaan Pemasyarakatan sesuai kebutuhan dan potensi yang dimiliki. 2. Mengidentifikasi minat, bakat, kemampuan, dan keterampilan WBP sebagai dasar penentuan program pembinaan. 3. Melaksanakan kegiatan pelatihan keterampilan dan kegiatan produktif bagi WBP. 4. Memberikan bimbingan, pendampingan, dan pengarahan selama pelaksanaan kegiatan keterampilan. 5. Mengembangkan kegiatan produktif yang memiliki nilai ekonomi dan dapat menjadi bekal bagi WBP setelah selesai menjalani masa pidana. 6. Melakukan koordinasi dengan pihak terkait dalam penyelenggaraan pelatihan dan pembinaan keterampilan. 7. Mengelola dan memanfaatkan sarana serta prasarana kegiatan pembinaan kemandirian secara efektif dan bertanggung jawab. 8. Melakukan monitoring dan evaluasi terhadap pelaksanaan kegiatan pembinaan kemandirian.
Program studi
Lokasi penempatan
Jl. Stasiun No.9, Brandan Tim. Baru, Kec. Babalan, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara 20881
Portal tidak mencantumkan sistem kerja WFO / WFH. Wawancara daring berarti proses seleksi dilakukan online.