RUMAH TAHANAN NEGARA KELAS IIB PANGKALAN BRANDAN
Instansi pemerintahPENGADMINISTRASI PENGAMANAN
Kab. Langkat, Sumatera Utara
Deskripsi
1. Melaksanakan pencatatan dan pengadministrasian kegiatan pengamanan di lingkungan Rutan. 2. Menyiapkan administrasi dan dokumen pendukung pelaksanaan tugas pengamanan. 3. Melakukan pendataan dan pencatatan kegiatan penjagaan, pengawalan, penggeledahan, dan pengawasan sesuai dengan kewenangan. 4. Mengadministrasikan jadwal dan pelaksanaan tugas pengamanan sesuai dengan arahan pimpinan. 5. Melakukan pencatatan kejadian atau kondisi yang berkaitan dengan keamanan dan ketertiban untuk dilaporkan kepada atasan. 6. Mengelola dan mengarsipkan laporan pelaksanaan tugas pengamanan secara tertib dan sistematis. 7. Melakukan rekapitulasi data dan informasi terkait pelaksanaan pengamanan. 8. Menyiapkan bahan laporan situasi keamanan dan ketertiban secara berkala maupun sesuai kebutuhan.
Program studi
Lokasi penempatan
Jl. Stasiun No.9, Brandan Tim. Baru, Kec. Babalan, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara 20857
Portal tidak mencantumkan sistem kerja WFO / WFH. Wawancara daring berarti proses seleksi dilakukan online.