Kembali ke eksplorasi

RUMAH TAHANAN NEGARA KELAS IIB PANGKALAN BRANDAN

Instansi pemerintah

PENGELOLA ADMINISTRASI PELAYANAN TAHANAN

Kab. Langkat, Sumatera Utara

SarjanaWawancara daring

Deskripsi

1. Melaksanakan pengelolaan dan pencatatan administrasi pelayanan tahanan dan WBP. 2. Melakukan pendataan dan pemutakhiran data tahanan dan WBP sesuai dengan dokumen dan ketentuan yang berlaku. 3. Menyiapkan administrasi penerimaan, penempatan, pemindahan, dan pengeluaran tahanan/WBP sesuai dengan kewenangan dan prosedur yang berlaku. 4. Mengelola administrasi layanan kunjungan bagi keluarga atau pihak yang berkepentingan sesuai dengan ketentuan. 5. Menyiapkan dan mengadministrasikan dokumen terkait pemenuhan hak-hak tahanan dan WBP. 6. Melakukan pencatatan dan pengadministrasian kegiatan pelayanan serta pembinaan tahanan dan WBP. 7. Menyiapkan data dan dokumen yang diperlukan dalam proses pelayanan tahanan.

Program studi

ManajemenHukum

Lokasi penempatan

Jl. Stasiun No.9, Brandan Tim. Baru, Kec. Babalan, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara 20857

Portal tidak mencantumkan sistem kerja WFO / WFH. Wawancara daring berarti proses seleksi dilakukan online.

Lamar di portal resmi