RUMAH TAHANAN NEGARA KELAS IIB PANGKALAN BRANDAN
Instansi pemerintahPENGELOLA LAYANAN KLINIK
Kab. Langkat, Sumatera Utara
Deskripsi
1. Melaksanakan administrasi pelayanan kesehatan di klinik Rutan. 2. Melakukan pencatatan dan pendataan kunjungan pasien secara tertib dan berkala. 3. Membantu menyiapkan administrasi pemeriksaan dan pelayanan kesehatan bagi Warga Binaan Pemasyarakatan. 4. Mengelola dan menata dokumen serta rekam administrasi pelayanan kesehatan sesuai ketentuan. 5. Membantu menyiapkan kebutuhan administrasi dan sarana pendukung pelayanan klinik. 6. Melakukan pencatatan dan pemantauan ketersediaan obat, alat kesehatan, serta bahan medis yang tersedia di klinik. 7. Membantu melakukan pemeriksaan administrasi terhadap penerimaan dan penggunaan obat serta bahan medis. 8. Melakukan koordinasi dengan tenaga kesehatan dalam pelaksanaan pelayanan klinik.
Program studi
Lokasi penempatan
Jl. Stasiun No.9, Brandan Tim. Baru, Kec. Babalan, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara 20857
Portal tidak mencantumkan sistem kerja WFO / WFH. Wawancara daring berarti proses seleksi dilakukan online.