Balai Pengelola Transportasi Darat Kelas II Maluku Utara
Instansi pemerintahPenata Laksana Barang Terampil
Kota Tidore Kepulauan, Maluku Utara
Deskripsi
Melaksanakan kegiatan pengelolaan Barang Milik Negara (BMN) yang meliputi pencatatan, inventarisasi, penatausahaan, penyimpanan, pemeliharaan, pendistribusian, serta penyusunan laporan BMN sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan untuk mendukung tertib administrasi dan akuntabilitas pengelolaan aset negara. Uraian Tugas Sebagai Berikut. 1. Melaksanakan inventarisasi dan pemeriksaan fisik BMN untuk memastikan kesesuaian antara data administrasi dan kondisi barang. 2. Melaksanakan pencatatan penerimaan, penyimpanan, penyaluran, dan pendistribusian barang persediaan. 3. Melaksanakan pemantauan kondisi, penggunaan, dan pemeliharaan BMN agar tetap tertib administrasi dan dapat dimanfaatkan secara optimal. 4. Menyiapkan dokumen usulan penetapan status penggunaan, pemanfaatan, pemindahtanganan, dan penghapusan BMN sesuai ketentuan. 5. Menatausahakan dan mengarsipkan dokumen pengelolaan BMN secara tertib, sistematis, dan mudah ditelusuri.
Program studi
Lokasi penempatan
PHRF+WW8, Jl. Raya Sultan Nuku, Galala, Oba Utara, Kota Tidore Kepulauan, Maluku Utara
Portal tidak mencantumkan sistem kerja WFO / WFH. Wawancara daring berarti proses seleksi dilakukan online.