KANIM KELAS II TPI TUAL
Instansi pemerintahPenerjemah
Kota Tual, Maluku
Deskripsi
1. Menerjemahkan dokumen, surat, atau naskah resmi dari dan ke dalam bahasa asing sesuai kebutuhan. 2. Menyediakan layanan interpretasi lisan dalam kegiatan resmi kementerian. 3. Melakukan penyuntingan hasil terjemahan agar sesuai dengan konteks hukum dan kebijakan IMIPAS. 4. Mengarsipkan dokumen hasil terjemahan secara tertib dan aman. 5. Menyusun laporan kegiatan penerjemahan sebagai bahan dokumentasi dan evaluasi.
Program studi
Sastra BelandaPendidikan Bahasa Dan Sastra InggrisSastra CinaSastra InggrisBahasa dan Sastra Inggris
Lokasi penempatan
Jl. Jend. Ahmad Yani No.2, Kel. Lodar El, Pulau Dullah Sel., Kota Tual, Maluku 97611
Portal tidak mencantumkan sistem kerja WFO / WFH. Wawancara daring berarti proses seleksi dilakukan online.