Kembali ke eksplorasi

Balai Bahasa Provinsi Sumatera Barat

Instansi pemerintah

Penelaah Teknis Kebijakan (Penerjemah)

Kota Padang, Sumatera Barat

SarjanaWawancara daringWawancara tatap muka

Deskripsi

1. Melakukan penelaahan ketepatan makna dan kesepadanan bahasa, konsistensi terminologi, kesesuaian dengan kaidah bahasa sumber dan bahasa sasaran, serta pemenuhan standar mutu penerjemahan. 2. Mengumpulkan bahan rekomendasi teknis, pemantauan pelaksanaan kegiatan penerjemahan, pengelolaan dokumentasi, dan penyusunan laporan hasil penelaahan untuk mendukung peningkatan kualitas layanan penerjemahan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Program studi

Pendidikan Bahasa Dan Sastra DaerahSastra MinangkabauPendidikan Bahasa dan Sastra IndonesiaBahasa dan Sastra Inggris

Lokasi penempatan

3C7M+8JW, Jl. Limau Manis, Cupak Tangah, Kec. Pauh, Kota Padang, Sumatera Barat 25158

Portal tidak mencantumkan sistem kerja WFO / WFH. Wawancara daring berarti proses seleksi dilakukan online.

Lamar di portal resmi