Balai Bahasa Provinsi Sumatera Barat
Instansi pemerintahPenelaah Teknis Kebijakan (Penerjemah)
Kota Padang, Sumatera Barat
Deskripsi
1. Melakukan penelaahan ketepatan makna dan kesepadanan bahasa, konsistensi terminologi, kesesuaian dengan kaidah bahasa sumber dan bahasa sasaran, serta pemenuhan standar mutu penerjemahan. 2. Mengumpulkan bahan rekomendasi teknis, pemantauan pelaksanaan kegiatan penerjemahan, pengelolaan dokumentasi, dan penyusunan laporan hasil penelaahan untuk mendukung peningkatan kualitas layanan penerjemahan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Program studi
Pendidikan Bahasa Dan Sastra DaerahSastra MinangkabauPendidikan Bahasa dan Sastra IndonesiaBahasa dan Sastra Inggris
Lokasi penempatan
3C7M+8JW, Jl. Limau Manis, Cupak Tangah, Kec. Pauh, Kota Padang, Sumatera Barat 25158
Portal tidak mencantumkan sistem kerja WFO / WFH. Wawancara daring berarti proses seleksi dilakukan online.