BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Banyuasin Pangkalan Balai
Instansi pemerintahArsiparis Intern
Kab. Banyuasin, Sumatera Selatan
Deskripsi
"Arsiparis Intern 1. Membantu proses pengumpulan, pencatatan, dan pengklasifikasian arsip aktif maupun inaktif. 2. Membantu penataan dan pemeliharaan fisik arsip, termasuk pelabelan, penyimpanan, serta menjaga kebersihan dan kerapian ruang arsip. 3. Membantu pembaruan daftar dan katalog arsip sesuai format dan ketentuan. 4. Melakukan dokumentasi arsip (foto/video) dan membantu penyusunan laporan pengelolaan arsip. 5. Membantu verifikasi dan pengecekan kelengkapan arsip sebelum pelaporan. 6. Membantu proses pemusnahan arsip sesuai prosedur dan ketentuan yang berlaku. 7. Melaksanakan tugas-tugas administratif lainnya yang berkaitan dengan kegiatan kearsipan. 8. Mengikuti pembelajaran dan pelatihan internal terkait tata naskah dan pengelolaan arsip."
Program studi
Lokasi penempatan
497V+262 DPRD Banyuasin 3, Pangkalan Balai, Kec. Banyuasin III, Kab. Banyuasin, Sumatera Selatan 30913
Portal tidak mencantumkan sistem kerja WFO / WFH. Wawancara daring berarti proses seleksi dilakukan online.