Kantor DPD RI di Ibu Kota Provinsi Kalimantan Utara
Instansi pemerintahStaf Adminsitrasi Keuangan
Kota Tarakan, Kalimantan Utara
Deskripsi
Menyusun Rencana Kerja dan Anggaran (RKA). Mengelola pelaksanaan anggaran sesuai DIPA. Memproses pembayaran dan pertanggungjawaban belanja. Menyusun laporan realisasi anggaran dan laporan keuangan. Melakukan verifikasi dokumen keuangan. Mengarsipkan dokumen pertanggungjawaban keuangan. Berkoordinasi dengan bendahara, PPK, dan unit terkait dalam pengelolaan anggaran. Memastikan seluruh pengelolaan keuangan sesuai peraturan perundang-undangan.
Program studi
ManajemenAdministrasiAdministrasi Keuangan PublikAdministrasi Keuangan Dan PerbankanAdministrasi Keuangan
Lokasi penempatan
7HRW+8VM, Gn. Lingkas, Kec. Tarakan Tim., Kota Tarakan, Kalimantan Utara
Portal tidak mencantumkan sistem kerja WFO / WFH. Wawancara daring berarti proses seleksi dilakukan online.