LEMBAGA PEMASYARAKATAN NARKOTIKA KELAS IIA SAMARINDA
Instansi pemerintahPENGELOLA BMN
Kab. Kutai Barat, Kalimantan Timur
Deskripsi
1. Mengelola aset dan inventaris milik negara di unit kerja. 2. Mencatat penerimaan, pemakaian, dan penghapusan barang. 3. Melakukan inventarisasi berkala. 4. Menyusun laporan aset sesuai ketentuan.
Program studi
Akuntansi ManajemenManajemen
Lokasi penempatan
J527+RH7, Ujoh Bilang, Kec. Samarinda Utara, Kabupaten Kutai Barat, Kalimantan Timur 75127
Portal tidak mencantumkan sistem kerja WFO / WFH. Wawancara daring berarti proses seleksi dilakukan online.