LEMBAGA PEMASYARAKATAN NARKOTIKA KELAS IIA SAMARINDA
Instansi pemerintahPENGELOLA SDM
Kab. Kutai Barat, Kalimantan Timur
Deskripsi
1. Mengumpulkan data dan informasi yang relevan untuk bahan perumusan kebijakan. 2. Membantu penyusunan naskah akademik, konsep kebijakan, atau pedoman pelaksanaan. 3. Melakukan analisis sederhana terhadap data pendukung kebijakan. 4. Menyusun bahan paparan, notulensi, dan laporan hasil rapat kebijakan. 5. Mengarsipkan dokumen kebijakan dan referensi pendukung.
Program studi
Manajemen
Lokasi penempatan
J527+RH7, Ujoh Bilang, Kec. Samarinda Utara, Kabupaten Kutai Barat, Kalimantan Timur 75127
Portal tidak mencantumkan sistem kerja WFO / WFH. Wawancara daring berarti proses seleksi dilakukan online.