Deputi Bidang Koordinasi Usaha Pangan dan Pertanian
Instansi pemerintahStaf Perencana Subtansi Deputi Usaha Pangan dan Pertanian
Kota Adm. Jakarta Pusat, DKI Jakarta
Deskripsi
- Mengelola dan menyusun laporan kinerja kedeputian - Menyiapkan dan menyusun bahan materi substansi kedeputian - Menyiapkan dan mengolah data serta dokumen pendukung untuk penyusunan dan evaluasi rencana pembangunan tahunan
Program studi
Ekonomi PembangunanAdministrasi BIsnisManajemenAdministrasi PublikIlmu PemerintahanHukumAdministrasi Negara
Lokasi penempatan
Jl. Imam Bonjol No.61 1, RT.8/RW.4, Menteng, Kec. Menteng, Kota Jakarta Pusat, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 10310
Portal tidak mencantumkan sistem kerja WFO / WFH. Wawancara daring berarti proses seleksi dilakukan online.