Mal Pelayanan Publik Pangkal Pinang
Instansi pemerintahFasilitator Pemerintahan
Kota Pangkal Pinang, Kepulauan Bangka Belitung
Deskripsi
Fasilitator Pemerintahan mempunyai tugas melaksanakan kegiatan fasilitasi, koordinasi, pengkajian, identifikasi, pengolahan, kompilasi data atau bahan informasi di bidang pemerintahan
Program studi
Kebijakan Dan Manajemen PajakEkonomi PembangunanPerlindungan dan Pemberdayaan SosialRehabilitasi SosialHukum BisnisPolitik Indonesia TerapanAdministrasiAkuntansi Bisnis DigitalAkuntansi Sektor PublikEkonomiAdministrasi PublikHubungan MasyarakatKebijakan PendidikanIlmu KomunikasiManajemen Sumber Daya Manusia Sektor PublikIlmu PolitikIlmu PemerintahanAdministrasi Pemerintahan DaerahAkuntansi Lembaga Keuangan SyariahHukum Bisnis SyariahStudi Kebijakan PublikHukum
Lokasi penempatan
V44F+M7V Destar Point, Bukitbesar, Kec. Girimaya, Kota Pangkal Pinang, Kepulauan Bangka Belitung 33684
Portal tidak mencantumkan sistem kerja WFO / WFH. Wawancara daring berarti proses seleksi dilakukan online.