Kembali ke eksplorasi

Kantor Pertanahan Kabupaten Barito Utara

Instansi pemerintah

Tenaga Administrasi & Yuridis Pertanahan

Kab. Barito Utara, Kalimantan Tengah

DiplomaSarjanaWawancara daring

Deskripsi

1. Mendistribusikan dan mendampingi pengisian Formulir Isian Inventarisasi dan Identifikasi kepada pemohon (Nadzir wakaf, pengurus rumah ibadah, atau pemilik tanah dengan kategori subjek MBR); Mengumpulkan dan menginventarisasi formulir yang telah diisi pemohon beserta seluruh kelengkapan lampiran dokumen yuridis (alas hak, bukti identitas, dan surat pernyataan terkait); Melakukan verifikasi kesesuaian antara Data Isian Inventarisasi dan Identifikasi dengan fisik dokumen yuridis yang diserahkan pemohon; Mengecek kelengkapan persyaratan dokumen yuridis sebelum berkas diproses lebih lanjut oleh Satgas Yuridis untuk tahapan penerbitan Sertipikat Hak atas Tanah; Melakukan sinkronisasi Nomor Urut Bidang (NUB) pada berkas administrasi yuridis untuk memastikan kesesuaian dengan NUB dari hasil kegiatan identifikasi dan delineasi batas bidang tanah (Satgas Fisik); Melakukan digitalisasi dokumen terhadap berkas yang belum maupun

Program studi

PertanahanIlmu HukumHukum SyariahAdministrasi Negara

Lokasi penempatan

2VXV+JXQ, Jl. Pramuka, Lanjas, Kec. Teweh Tengah, Kabupaten Barito Utara, Kalimantan Tengah 73814

Portal tidak mencantumkan sistem kerja WFO / WFH. Wawancara daring berarti proses seleksi dilakukan online.

Lamar di portal resmi