Biro Hukum dan Komunikasi Publik, Sekretariat Utama (Depok, Jawa Barat)
Instansi pemerintahPembawa Acara/ Master of Ceremony
Kota Depok, Jawa Barat
Deskripsi
Memiliki tugas untuk memandu dan memimpin jalannya suatu acara agar berlangsung dengan tertib, lancar, menarik, serta sesuai dengan susunan acara yang telah ditetapkan. Pemandu Acara memiliki kemampuan untuk mengatur alur acara, berinteraksi dengan Audiens, mengelola situasi yang tidak terduga, dan dapat memberikan informasi penting kepada Audiens secara tepat dan jelas, serta mampu melaksanakan kegiatan keprotokolan yang meliputi tata tempat, tata penghormatan, dan tata acara di lingkungan BSSN sesuai dengan tata cara dan etika yang berlaku.
Program studi
Lokasi penempatan
Jl. Raya Muchtar No.70, Bojongsari Lama, Kec. Bojongsari, Kota Depok, Jawa Barat 16516
Portal tidak mencantumkan sistem kerja WFO / WFH. Wawancara daring berarti proses seleksi dilakukan online.