Kembali ke eksplorasi

Sekretariat Jenderal MPR RI

Instansi pemerintah

Penelaah Teknis Kebijakan (Inspektorat)

Kota Adm. Jakarta Pusat, DKI Jakarta

SarjanaWawancara daring

Deskripsi

1. Inventarisasi Regulasi dengan mengumpulkan, mendata, dan mengklasifikasikan peraturan perundang-undangan, keputusan, serta kebijakan terkait pengawasan, kepegawaian, dan tata kelola pemerintahan; 2. Penelaahan Aspek Hukum dengan melakukan telaah terhadap dokumen, produk hukum, atau berkas pemeriksaan/pengawasan untuk mencocokkannya dengan ketentuan hukum yang berlaku; 3. Analisis Permasalahan dengan mengkaji dan merumuskan konsep pemecahan masalah (problem-solving) terhadap temuan hasil pengawasan atau persoalan hukum/disiplin di lingkungan instansi; 4. Penyusunan Rekomendasi dengan menyiapkan bahan usulan, draft konsep kebijakan, saran, atau pertimbangan hukum bagi pimpinan Inspektorat; 5. Pelaporan dengan membuat rekapitulasi, dokumentasi, dan laporan hasil penelaahan teknis kebijakan secara berkala; 6. Melaksanakan tugas kedinasan lain yang diberikan pimpinan baik lisan maupun tertulis.

Program studi

Ilmu Hukum

Lokasi penempatan

Jalan Gatot Subroto, RT.1/RW.3, Senayan, Kota Jakarta Pusat, Daerah Khusus Ibukota Jakarta

Portal tidak mencantumkan sistem kerja WFO / WFH. Wawancara daring berarti proses seleksi dilakukan online.

Lamar di portal resmi