Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian
Instansi pemerintahStaf Penelaah Peraturan Perundang-Undangan pada Biro Hukum dan Organisasi
Kota Adm. Jakarta Pusat, DKI Jakarta
Deskripsi
Melaksanakan dukungan kegiatan berupa pengumpulan dan pengklasifikasian data, informasi, dan materi pengharmonisasian Peraturan Perundang-undangan sesuai dengan ketentuan yang berlaku dalam rangka pelaksanaan tugas yang efektif dan efisien di lingkungan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian
Program studi
Ilmu HukumHukum
Lokasi penempatan
Kantor Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Gd. Ali Wardhana, Ps. Baru, Kecamatan Sawah Besar, Kota Jakarta Pusat, Daerah Khusus Ibukota Jakarta
Portal tidak mencantumkan sistem kerja WFO / WFH. Wawancara daring berarti proses seleksi dilakukan online.