Biro Hukum
Instansi pemerintahAsisten Perancang Peraturan Perundang-Undangan
Kota Adm. Jakarta Pusat, DKI Jakarta
Deskripsi
Membantu administrasi dalam pelaksanaan kegiatan pembentukan peraturan perundang-undangan, pemantauan dan peninjauan terhadap undang-undang, dan penyusunan instrumen hukum lainnya
Program studi
Ilmu HukumHukum Administrasi NegaraHukum
Lokasi penempatan
KPKNL Jakarta V Jl. Prajurit KKO Usman dan Harun No.10, RT.3/RW.1, Senen, Kec. Senen, Kota Jakarta Pusat, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 10410
Portal tidak mencantumkan sistem kerja WFO / WFH. Wawancara daring berarti proses seleksi dilakukan online.