Kembali ke eksplorasi

Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan Kepulauan Bangka Belitung

Instansi pemerintah

Penata Laksana Barang (BMN)

Kota Pangkal Pinang, Kepulauan Bangka Belitung

SarjanaWawancara daringWawancara tatap muka

Deskripsi

1. Melakukan pencatatan, inventarisasi, penatausahaan, dan pengawasan Barang Milik Negara 2. Mengelola dokumen, bukti kepemilikan, berita acara, dan dokumen pendukung BMN. 3. Mengoperasikan aplikasi/Sistem Informasi BMN yang digunakan dalam pencatatan dan pelaporan. 4. Melakukan pengecekan fisik, identifikasi, pelabelan, dan pencocokan barang dengan data administrasi

Program studi

ManajemenAdministrasiEkonomi

Lokasi penempatan

V4XG+CH3, Jl. Yos Sudarso Jl. Pelabuhan Pangkal Balam, Pasir Garam, Kec. Pangkal Balam, Kota Pangkal Pinang, Kepulauan Bangka Belitung 33115

Portal tidak mencantumkan sistem kerja WFO / WFH. Wawancara daring berarti proses seleksi dilakukan online.

Lamar di portal resmi