Kembali ke eksplorasi

Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan Kalimantan Tengah

Instansi pemerintah

Penegakan Hukum dan Pengawasan Karantina

Kota Palangkaraya, Kalimantan Tengah

SarjanaWawancara daringWawancara tatap mukaRamah disabilitas

Deskripsi

Melaksanakan pembelajaran dan praktik pengawasan karantina, pemeriksaan media pembawa HPHK/HPIK/OPTK, pemeriksaan dokumen, identifikasi dugaan pelanggaran, pengumpulan informasi, pemetaan titik rawan, penyusunan BAW/laporan kejadian, dokumentasi barang/media pembawa, serta membantu administrasi penegakan hukum sesuai kewenangan.

Program studi

Ilmu PertanianPeternakanKehutananBiologiHukum

Lokasi penempatan

QV6G+4VW, Jl. G. Obos, Menteng, Kec. Jekan Raya, Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah 74874

Portal tidak mencantumkan sistem kerja WFO / WFH. Wawancara daring berarti proses seleksi dilakukan online.

Lamar di portal resmi