Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Utara
Instansi pemerintahANALIS KEKAYAAN INTELEKTUAL
Kota Medan, Sumatera Utara
Deskripsi
1. Menyusun perencanaan dan mengelola permohonan layanan kekayaan intelektual 2. Melakukan analisis, pemantauan, serta evaluasi terhadap dokumen, rencana kerja, dan permasalahan di bidang kekayaan intelektual 3. Memberikan edukasi, sosialisasi, dan pemberdayaan kepada masyarakat atau pemangku kepentingan terkait kekayaan intelektual 4. Melakukan advokasi layanan kekayaan intelektual serta pemeriksaan substantif khusus (seperti indikasi geografis)
Program studi
Hukum
Lokasi penempatan
JALAN Putri Hijau No.4, Kesawan, Kec. Medan Bar., Kota Medan, Sumatera Utara 20112
Portal tidak mencantumkan sistem kerja WFO / WFH. Wawancara daring berarti proses seleksi dilakukan online.